Atet Janji Bubarkan Banjar Water Park Jika Terpilih Jadi Wali Kota

Bakal Calon Wali Kota Banjar Atet Handiyana JA (AHS). (Istimewa)
Bakal Calon Wali Kota Banjar Atet Handiyana JA (AHS). (Istimewa)
0 Komentar

Namun saat ini, lanjut Tatang, Pemkot sedang menunggu pandangan dari Jaksa Pengacara Negara agar dalam proses pemutusan kontrak dengan pihak ketiga ini tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Sehingga pandangan Jaksa Pengacara Negara ini masih ditunggu dan sedang dalam proses.

“Sampai saat ini masih menunggu progres nya dari pengacara negara. Infonya bulan ini dalam proses lanjutan. Sesuai intruksi Penjabat Wali Kota, dilakukan pemutusan kontrak, sehingga perlu pandangan hukum dari pengacara negara dulu agar kemudian hari tidak terjadi masalah,” kata Tatang dalam pesan singkat whatsapp. (CEP)

0 Komentar