JABAR EKSPRES – Berikut lokasi SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini, Senin 6 Mei 2024.
Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM ketahui jadwal dan jam pendaftarannya di bawah ini.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Dilansir dari laman Instagram @simrestabesbdg1, terdapat 2 lokasi SIM Keliling Satpas Polrestabes Bandung untuk hari ini, Senin 6 Mei 2024 yaitu:
- Dago Plaza (Jalan Ir H Juanda No 61 Bandung)
- ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
Pendaftaran dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan melayani E-KTP se-Indonesia.
Berikut syarat lengkap perpanjangan SIM yang dapat Anda ketahui termasuk berbagai berkas yang harus disiapkan.
BACA JUGA : Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone, Mudah Banget!
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli yang masih berlaku, tidak melewati masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
- Layanan perpanjangan SIM di Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.
- Perpanjangan SIM harus dilakukan jauh sebelum masa berlakunya habis.
- Jika SIM telah melewati masa berlakunya, dapat diproses di Satpas / Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
- Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
- Penyandang disabilitas, terutama yang menggunakan alat bantu dengar, dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan/atau SIM C.