JABAR EKSPRES – Kabar terbaru datang dari dua aplikasi yang menjadi korban scam, yakni Road Pro dan Smart Wallet.
Sejak awal informasi disampaikan, perkembangan upaya hukum bagi korban-korban kedua aplikasi tersebut telah menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus Road Pro, upaya hukum masih berjalan lambat. Para korban aplikasi Road Pro dan Smart Wallet diharapkan untuk mengumpulkan bukti-bukti kerugian dan mengirimkannya ke tim BAP Low Office.
Namun, hingga saat ini, jumlah korban yang mengirim berkas masih sedikit dan total kerugian yang dilaporkan masih di bawah batas minimal yang ditetapkan, yaitu 25 miliar.
Ini menjadi fakta yang memprihatinkan karena untuk mengembalikan kerugian, langkah-langkah hukum harus diambil dengan serius.
Baca juga : Modus Penipuan Dibalik ‘Like Video’ Aplikasi Penghasil Uang Liberty Global
Berbeda dengan kasus Road Pro, korban Smart Wallet telah menunjukkan keseriusan dalam upaya hukum mereka.
Banyak korban Smart Wallet yang telah mengirimkan bukti-bukti kerugian mereka ke tim BAP Low Office.
Bahkan, jumlah berkas yang telah diterima mencapai ratusan hingga ribuan, dan total kerugian yang dilaporkan telah mencapai 25 miliar.
Hal ini menunjukkan bahwa korban Smart Wallet telah memahami pentingnya proses hukum untuk mendapatkan keadilan.
Pentingnya kolaborasi antara korban dan pihak hukum juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Meskipun telah dibuat grup paguyuban untuk korban Road Pro, namun masih sedikit yang aktif dalam mengirimkan berkas ke tim BAP Low Office.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Bagi korban Smart Wallet, proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Benarkah Aplikasi Grayscale Aman untuk Investasi? Cek Faktanya
Mereka diharapkan untuk tetap mengikuti petunjuk yang diberikan oleh tim BAP Low Office untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam menghadapi kasus-kasus scam seperti ini, kolaborasi antara korban dan pihak hukum menjadi kunci utama.
Semoga dengan kerjasama yang baik, para korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka cari dan kerugian mereka dapat dikembalikan sebagian minimalnya.