JABAR EKSPRES – Seorang perempuan bernama Desi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu bermula saat korban pada Selasa (30/4) kemarin mendatangi kontrakan teman dari suaminya dan menyuruh sang suami untuk pulang.
Tak terima disuruh pulang dan dalam keadaan mabuk, suami itu malah memberikan pukulan ke istrinya di bagian bibir dan kepala.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia pihaknya menindak lanjuti aduan atas nama Desi melalui Call Center 112.
BACA JUGA: Diduga Tilep Uang Rp162 Juta, Wakil Ketua DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polisi
“Iya betul, kejadiannya kemarin, anggota langsung mengunjungi TKP, dan betul ada peristiwa pemukulan,” katanya, Rabu (1/5).
Usai terkena pukulan suaminya, kemudian korban dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat laporan polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Sat Reskrim Unit PPA.
BACA JUGA: Vaksinasi Hewan Gratis Kembali Digelar di Kota Cimahi
“Betul sudah buat laporan hari ini, dan nanti akan ditindak lanjuti oleh unit PPA,” pungkasnya.(SFR)