JABAR EKSPRES – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung angkat bicara terkait Rosmini wanita lanjut usia yang viral di media sosial selalu meminta-minta uang dengan paksa.
Terlebih menurut informasi dari Dinsos Kota Bogor, Rosmini beralamat di Jalan Jati Mekar RT 01 RW 05, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat ini pun Rosmini berencana akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi di Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya.
Staf Dinas Sosial Kabupaten Bandung Bagian Rehabilitasi, Adang Herdiana mengatakan setelah di cek ke lokasi ternyata Rosmini sudah pindah sejak 10 tahun lalu.
BACA JUGA: Wujudkan Pernikahan Impian bersama Hotel Santika Premiere Linggarjati
“Memang kalau KTP orang Kabupaten bandung, makanya kita cek. Tapi setelah kita cek ke lapangan ibu Rosmini ini sudah pindah sejak 10 tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di Rumah Ketua RW 05, Rabu (1/5/2024).
Menurut Adang, saat ini Dinsos Kota Bogor juga mengindikasi jika Rosmina ini mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan penanganan.
“Sudah di asesmen dan memang ada indikasi gangguan jiwa sekarang lagi di bawa ke RSJ Bogor,” jelasnya.
Selain itu, Adang menyebut jika Rosmini ternyata mempunyai keluarga yang berada di Lampung dan Solo. Bahkan, keluarga yang di Solo berencana akan menjemputnya dan membawanya kesana.
“Kalau disini gak ada siapa-siapa, cuman ada informasi kalau ada keluarganya di Solo mau dijemput. Jadi punya keluarga juga ada di Lampung dan Rosmini ini kelahiran di Palembang,” pungkasnya.