“Tadi kita bincang santai, tapi tadi ada pesan yang strategis yang memang itu menjadi hal yang akan kita pegang selama masa kekosongan definitif wali kota di Bogor ini,” ujar Jenal.
BACA JUGA: Langgar Konstitusi, TB Hasanuddin Tegaskan WNI Dilarang Miliki Status Warga Negara Ganda
DPRD Kota Bogor bersama dengan Pj Wali Kota Bogor, lanjut dia, sudah sepakat bahwa banyak regulasi yang menjadi turunan dari pemerintah pusat dan harus segera disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Karena, menurut dia, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Kota Bogor perlu dipertanggungjawabkan dan dilahirkan dari rencana kerja yang sudah matang.
Ia mencontohkan program yang akan dibahas kedepannya adalah rencana menjadikan Kota Bogor sebagai tuan rumah Porprov 2026, sewa kendaraan listrik untuk pejabat, subsidi Biskita dan lainnya.
“Makanya tadi Pak Pj datang ke kita itu informasinya nyambung dan kita apresiasi. Maka langkah-langkah ke depan, secara teknisnya TAPD, Bappeda, BPKAD, dalam setiap pembahasan DPRD itu harus memang fokus atas informasi-informasi yang memang harus kita selesaikan di tingkat regulasi ataupun peraturan daerah di DPRD Kota Bogor,” tandas Jenal. (YUD)