JABAR EKSPRES – Pasar Tradisional Parakan Muncang yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah jadi sorotan.
Pasalnya, pasar yang menjadi sentral atau pusat berniaga masyarakat khususnya warga Kecamatan Cimanggung itu, kondisinya cukup memprihatinkan.
Isu revitalisasi pasar selalu mengundang perhatian, sebab dari tahun ke tahun rencana pembenahan kerap menimbulkan pro dan kontra.
Seperti sekarang ini, warga Pasar Parakan Mncang yang menolak revitalisasi karena dikabarkan akan dilakukan pihak swasta, alias bukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
BACA JUGA: Vaksinasi Hewan Gratis Kembali Digelar di Kota Cimahi
Ketua Ikatan Warga Pasar (IKWAPA) Parakan Muncang, Oso Suryana mengatakan, penolakan sudah disepakati bersama dan ditegaskan melalui surat pernyataan.
“Penolakan didasari oleh dua alasan. Pertama karena kondisi ekonomi para pedagang yang belum maksimal, akibat kurangnya pengunjung,” katanya saat ditemui di Pasar Parakan Muncang, Rabu (1/5).
“Alasan kedua, karena keinginan agar pembangunan dilakukan oleh pemerintah menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, pasar tradisional Parakan Muncang sempat direncanakan akan direvitalisasi pada 2017 lalu.
Namun, sejak perencanaan awal tersebut, hingga saat ini Pasar Parakan Muncang belum ada perubahan, bahkan terlihat semakin kumuh seakan tidak ada perhatian dari pemerintah untuk direnovasi.
BACA JUGA: Warga Bojongsoang Dihebohkan Adanya Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sebelumnya pada 2017 sempat merangkul investor pemenang tender yaitu PT Bukti Kiara Lestari, namun proses eksekusinya tidak berjalan.
Kemudian pada 2018, Pemkab Sumedang membentuk strategi lain dengan rencana perbaikan total pasar Parakan Muncang yang desain rincian teknisnya telah siap.
Akan tetapi, karena eksekusi tak kunjung terlihat, akhirnya Pemkab Sumedang mencabut kerjasama dengan PT Bukti Kiara Lestari dalam merevitalisasi Pasar Tradisional Parakan Muncang.
Oso mengklaim, pihaknya telah sepakat menyatakan penolakan revitalisasi Pasar Parakan Muncang apabila dilakukan pihak swasta.
“Bahkan kesepakatan sudah disetujui oleh lebih dari 300 warga pasar menyatakan penolakan ini, dengan sebagian besar dari mereka memiliki Surat Izin Menggunakan Kios atau Los (SIMKL),” tukasnya.