Karyawan Resto Hotman Paris Diciduk Usai Bawa Kabur Uang Rp172 Juta, Polisi Beberkan Alasannya!Muhammad Al Hafizh Putra RezaSelasa, 30 April 2024, 5:56 PMHukum & KriminalTersangka penggelapan uang FA (31), saat digiring petugas di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (30/4). (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)BACA JUGA: Bansos saat Pemilu 2024 Dipermasalahkan dalam Sidang, Hotman Paris: Bansos itu Sah!Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitPolisi Terapkan One Way Arah Jakarta di Puncak BogorLalu Lintas di Jalur Puncak Lancar, Diprediksi Ramai pada 24-25 DesemberTempat Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Ternyata Milik PT Jaswita Belum Punya IzinPeringati Hari Ibu ke-96 di Kota Bogor, TP PKK Gelar Festival Komunitas Isi Piringku1305 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kota Bogor, Tim Penjinak Bahan Peledak DiterjunkanBelum Tuntas, Samsul Hidayat Dorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Huntap Korban Longsor Sukajaya Bogor