Karyawan Resto Hotman Paris Diciduk Usai Bawa Kabur Uang Rp172 Juta, Polisi Beberkan Alasannya!Muhammad Al Hafizh Putra RezaSelasa, 30 April 2024, 5:56 PMHukum & KriminalTersangka penggelapan uang FA (31), saat digiring petugas di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (30/4). (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)BACA JUGA: Bansos saat Pemilu 2024 Dipermasalahkan dalam Sidang, Hotman Paris: Bansos itu Sah!Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitTerungkap, Ada Enam Kasus Dugaan Pelanggaran Masa Kampanye Pilkada Kota BogorTerima Banyak Aspirasi Selama Kampanye, Rudy Susmanto Siapkan Tim Data Akomodir Keinginan MasyarakatGerakan Tanam Padi, Optimalkan Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan di BogorSendi Fardiansyah Bertemu Habib Luthfi bin Yahya: InsyaAllah, Wejangan Abah akan Saya Pegang TeguhDukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang AkuntabelDugaan Pelanggaran Kampanye Atang Trisnanto Tak Terbukti, Ini Penjelasan Bawaslu Kota Bogor!