JABAR EKSPRES – Kontestasi pemilihan Presiden dan wakil Presiden hampir mencapai pada tahap akhir, kini geliat pucuk pimpinan itu tinggal menunggu pengumuman pemenang dalam ajang lima tahunan tersebut.
Seiring dengan hampir berakhirnya masa pemilihan Presiden (pilres) dan pemilihan Legislatif (pileg), kini penyelenggara tengah berbenah untuk menyambut pemilihan kepada daerah (Pilkada) di tingkat Gubernur, dan Wali Kota/Bupati pada 27 November 2024.
Hal itu juga yang kini tengah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, yang tengah bersiap untuk melangsungkan dan mensukseskan tahapan Pilkada tersebut.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, mengungkap bahwa kini pihaknya tengah menyiapkan persiapan internal dalam hal pembentukan badan Ad Hoc untuk mensukseskan tahapan Pilkada pada 27 November 2024 nanti.
“Hari ini Selasa (23/4/2024) sudah mulai dibuka untuk pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan akan ditutup pada Senin (29/4/2024) pekan depan,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor sekretariat KPU Kota Sukabumi, Selasa (23/4).
Ia melanjutkan, bahwa time line Pilkada secara garis besar sudah disusun termasuk pendaftaran calon wali kota (Cawalkot), calon wakil wali kota (Cawawalkot) baik perorangan atau diusung oleh partai politik.
Masih kata Imam, nantinya juga para calon kandidat wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan proses debat antar pasangan calon, hal itu untuk menggali Visi-Misi dan ide gagasanya dalam kemajuan Kota Sukabumi.
“Kinerja integritas dan seterusnya itu jadi bahan evaluasi di bimtek setelah ada bandan Ad Hoc. Program pembuatan secara rinci (Jadwal bedat) nanti insyaallah akan dirilis seiring dengan launching para kandidat,” katanya.
Untuk informasi tambahan, jadwal pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wali kota baru akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. (RAS).