JABAR EKSPRES – Lebaran haji, yang juga terkenal sebagai Hari Raya Idul Adha, adalah momen sakral bagi umat Islam yang merayakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Tahun ini, Lebaran haji jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, menurut penandaan resmi dari pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Meskipun demikian, penetapan resmi Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang biasanya oleh Kementerian Agama.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 pada tanggal yang sama, yaitu Senin, 17 Juni 2024, melalui maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2024.
Lebaran haji merujuk pada momen ibadah haji di tanah suci yang bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga : Berikut Tanggal dan Jadwal Libur di Hari Raya Idul Adha 2024
Ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam dan memiliki banyak keistimewaan bagi yang melaksanakannya.
Selain itu, bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, mereka dapat melaksanakan ibadah shalat ied secara berjamaah di lingkungan masing-masing, serta penyembelihan hewan kurban sebagai pengganti niat melaksanakan ibadah haji.
Ibadah haji memiliki keistimewaan yang besar. Rasulullah saw menyatakan bahwa Islam didasarkan pada lima prinsip, salah satunya adalah melaksanakan ibadah haji.
Orang yang melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas akan mendapatkan banyak keistimewaan, termasuk ampunan atas dosa-dosanya, janji surga, dan terkabulnya impian mereka.
Dengan begitu, Lebaran haji 2024 menandai momen penting bagi umat Islam untuk merayakan Hari Raya Idul Adha sambil merenungkan keistimewaan dan makna ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua.