JABAR EKSPRES – Insiden kecelakaan yang melibatkan seorang sopir mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan menabrak sebuah mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah menarik perhatian aparat dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pengemudi tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Viral Selebgram Asal Jaksel Bunuh Diri Saat Live Instagram
Meskipun detail kronologi penangkapan belum dijelaskan secara rinci, Ade menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA tersebut ditangkap di rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.
Kejadian tersebut viral di media sosial setelah video menunjukkan mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas TNI menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam video tersebut, pengemudi Fortuner terlibat dalam adu mulut dengan pengendara lain dan bahkan mengklaim sebagai anggota TNI sebelum mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah kakaknya.
Ternyata, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang kemudian dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.
Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas palsu tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) lalu.
Baca juga : Korban Penipuan Aplikasi Investasi Bodong Smart Wallet Mulai Lapor Polisi
Kronologi dan penangkapan terhadap sopir Fortuner ini menjadi sorotan utama, dan menimbulkan pertanyaan tentang keaslian pelat dinas dan tanggung jawab hukum atas penggunaan pelat palsu tersebut.
Semua hal ini akan diungkapkan lebih lanjut dalam investigasi yang sedang berlangsung.