JABAR EKSPRES – Bhabinkamtibmas Desa Wanasuka, Pangalengan, Aiptu Yosep, menceritakan detik-detik dirinya berhasil mengamankan pelaku begal bernama Henry Fatahillah (22) di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (14/4) lalu.
Menurutnya, saat kejadian dirinya sedang berteduh dengan masyarakat dan melihat Whatsapp Group tentang adanya pembegalan.
“Saya lagi berteduh dengan masyarakat. Kemudian saya melihat dari WA group ada kejadian 365, disitu saya responsif langsung saya ke lokasi kejadian,” ujarnya saat gelar perkara di Pos Pam Cileunyi, Selasa (16/4).
Kemudian, dalam perjalanan ke TKP, dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat jika mobil yang dibawa begal tersebut lari ke arah kuburuan proyek SE.
“Saya langsung lihat kesana, memang kondisinya ada dua mobil, satu mobil taft, dan satu mobil Daihatsu Xenia ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Usai Libur Panjang, Pegawai Kemenkumham Jabar Diminta Kejar Target
Mendapati mobil tersebut, dirinya pun langsung mengejar dan menyalip mobil yang sedang dibawa oleh pelaku begal.
“Saya kejar langsung, untung mobilnya selip dulu. Terus saya palangin kendaraan saya,” katanya.
Setelah itu, dirinya pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil batu untuk memecahkan kaca mobil.
“Karena dia gak mau buka, dan mau menabrak saya. Kemudian setelah kaca mobilnya pecah, langsung saya pitting lehernya. Disitu dia minta ampun, terus saya masukin aja ke mobil itu,” ungkapnya.
Karena pengejaran tersebut bersama masyarakat, Yosep pun langsung memasukan pelaku ke bawah stir mobil untuk menghindari amukan dari warga.
“Takut masa datang lebih cepat dibanding anggota. Saya masukin ke bawah stirnya. Udah diamanin sama saya, langsung saya ambil kuncinya, dan dikunci dari luar,” terangnya.
BACA JUGA: Pengakuan Sopir Ambulans yang Terobos Kemacetan dengan Ugal-Ugalan
“Dari situ sekitar lima menit, masyarakat datang langsung bergumul. Saya mengamankan tersangka, langsung warga pada mukulin tersangka dan saya juga kena pukulan masyarakat,” lanjutnya.
Diketahui, Polresta Bandung berhasil mengamankan Henry Fatahillah (22) pelaku pembegalan kepada sopir online yang terjadi di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4) lalu.
Korban yang bernama Bustomi (50), warga Kecamatan Ciwidey, yang berstatus sebagai sopir online ini harus mengalami 70 jahitan setelah menjadi korban pembegalan yang terjadi kepadanya.