Aksi Premanisme Minta THR Jelang Lebaran 2024, Polsek Rancaekek Tindak Tegas Pelaku

Deny menjelaskan, sesuai arahan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo bahwa seluruh jajaran hingga tingkat Polsek, supaya bertindak tegas dan tidak akan mentolerir segala aksi premanisme.

“Kepolisian, siap memberantas tindakan premanisme termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum, terutama di momen menjelang lebaran,” jelasnya.

“Kami pihak Polsek Rancaekek, Polresta Bandung berkomitmen, akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, terutama dalam pemberantasan aksi premanisme,” pungkas Deny. (Bas)

Tinggalkan Balasan