Pasca Laka Lantas, Ruas Tol KM 47 hingga KM 70 Dibuka

JABAR EKSPRES – Penutupan sementara usai insiden kecelakan lalu lintas yang melibatkan 3 kendaraan di KM 58 + 600 arah Jakarta, ruas Tol Kilometer (KM) 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kembali dibuka.

Kabid humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut ada pengalihan arus.

“Alhamdullah Arus Lalin (lalu lintas) sudah dibuka kembali Pasca Kejadian Laka (kecelakaan) Lantas. Serta contra flow juga saat sudah dilakukan dari KM 47 – KM 70 (Tol Japek),” ucapnya saat dikonfimasi Jabar Ekspres, Senin (8/4).

Abraham menambahkan, saat ini juga ruas tol tersebut sudah dilakukan rekayasa berupa pengalihan arus lalu lintas. Maka agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ia menghimbau kepada pengguna jalan khusunya pemudik untuk tetap berhati-hati.

“Jadi sekarang sudah ada rekayasa berupa pengaturan dan pengalihan arus lalin (lalu lintas) dan contra flow juga sudah dibuka kembali. Kami himbau agar para pemudik lebih berhati hati dalam berkendara,” pungkasnya.

Sebelumnya, 3 kendaraan yakni Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Besar dikabarkan terlibat kecelakaan maut di Kilometer (Km) 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin, 8 April 2024 pagi tadi.

Berdasarkan keterangan resmi dari PT Jasa Marga, kejadian yang terjadi sekitar pukul 07.04 Wib, petugas langsung merespon dan melalukan evakuasi. Sebab diketahui, dari Informasi yang didapat, kecelakan maut menimbulkan adanya 12 orang korban jiwa.

“Hingga pukul 10.00 Wib tadi, kronologis kejadian masih ditangani oleh pihak Kepolisian. Petugas Jasa Marga juga masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap kejadian tersebut,” ucap Senior Manager Representative Office 1, Amri Sanusi melalui keterangannya yang diterima Jabar Kespres. Senin (8/4). (San)

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan