Para juru parkir ini mengaku, dalam momen lebaran penghasilan dari parkir mencapai Rp500 ribu per hari. “Tapi itu dibagi-bagi,” bebernya.
Alex, salah satu juru parkir di salah satu toko modern di lokasi rest area Banjar Atas mengaku, sudah lima tahun telah menjadi juru parkir. Namun hingga sekarang, dia masih terbilang ilegal lantaran tidak memiliki surat tugas resmi sebagai juru parkir dari Dishub.
“Sudah lima tahun saya jadi tukang parkir, tapi gak punya surat tugas dan karcis, karena gak terdaftar di Dishubnya,” kata dia. (CEP)
BACA JUGA: Arus Mudik di Terminal Tipe A Banjar Diprediksi Mulai H-7 Lebaran