JABAR EKSPRES – Musim mudik tahun ini, kepolisian akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Tol Trans Jawa.
Penting bagi Anda untuk memeriksa jadwal penerapannya agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan menghindari potensi tilang.
Baca juga : Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2024 Sudah Berlaku, Cek Rinciannya
Menurut penjelasan dari Korlantas Polri, aturan ganjil genap berlaku untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2024, namun tidak setiap hari. Berikut adalah jadwal penerapannya:
Arus Mudik
- Berlaku Dari KM 0 Jalan Tol di dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Tol Semarang Batang.
- 5 April pukul 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB
- 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
Arus Balik
- Berlaku dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Jalan Tol di dalam Kota Jakarta.
- 12 April pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 13 April pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 14 April pukul 14.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan bahwa penerapan sistem ganjil genap bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan dan mencegah kemacetan yang panjang.
Baca juga : Sejarah Mudik Tradisi yang Dilakukan Tiap Tahun Jelang Lebaran
Pelanggar aturan ganjil genap tidak akan dikenai tindakan langsung di lokasi seperti tilang atau diminta untuk putar balik. Namun, pelanggaran tersebut akan dideteksi melalui kamera ETLE.
Selain sistem ganjil genap, kepolisian juga akan menerapkan sistem contraflow dan oneway di Tol Trans Jawa selama periode mudik.