Jabar Ekspres – Anggota DPR RI Lasmi Indaryani untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono hari ini dipangil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani selaku Anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dikutip Jabar Ekspres melalui Antara.
Meski jadwal pemanggilan sudah ada, KPK belum mengungkapkan soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:Menpora Menerima Kunjungan Kehormatan Dubes Prancis untuk IndonesiaTaufik Hidayat jadi Mentor Jojo dan Ginting Jelang Olimpiade
Penetapan tersangka kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Ali mengatakan dalam kasus TPPU tersebut, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Budhi Gunawan.
“Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak,” ungkap Ali.
Ia mengungkapkan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.
