Belum Memiliki Akun SNPMB 2024, Bisakah Daftar UTBK SNBT 2024? Cek Syarat Berikut Ini

JABAR EKSPRES – Apakah bisa mendaftar UTBK SNBT 2024 jika belum memiliki akun SNPMB? Berikut penjelasannya.

Seperti yang telah diketahui, pendaftaran untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 masih tersedia, dan batas waktu pendaftaran adalah pada tanggal 5 April 2024 pukul 15.00 WIB. Masih tersisa waktu 6 hari menjelang penutupan pendaftaran.

Namun, beberapa calon peserta mengalami kebingungan karena beberapa belum mengungkapkan belum melakukan pembuatan akun SNPMB.

Bisakah Mendaftar UTBK SNBT 2024 Tapi Belum Memiliki Akun SNPMB?

Menurut informasi yang tercantum dalam rilis SNPMB, (22/2/2024), pendaftaran akun SNPMB siswa merupakan syarat untuk mengikuti SNBP dan/atau SNBT 2024.

Proses pendaftaran akun SNPMB untuk siswa sudah berlangsung sejak tanggal 8 Januari 2024 hingga 15 Februari 2024.

Periode pendaftaran akun SNPMB bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP atau SNBT dilakukan pada waktu yang sama.

Pendaftaran akun SNPMB dianggap selesai setelah informasi telah disimpan secara permanen.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa Anda telah menyelesaikan pendaftaran akun SNPMB sebelum mencoba mendaftar untuk UTBK SNBT 2024.

BACA JUGA: 5 Cara Transfer Pembayaran UTBK SNBT 2024: Mandiri, BRI, BNI, BSI, BTN

Berikut adalah persyaratan peserta yang dapat ikut UTBK SNBT 2024 dilansir JabarEkspres.com dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud:

Syarat Peserta UTBK SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.

5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan