JABAR EKSPRES – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, telah diperiksa terkait dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (25/3).
Ali juga mengungkapkan bahwa tim penyidik memeriksa Sahroni terkait pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.
“Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” ucapnya.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK, 15 Pegawai Diberhentikan Sementara
Namun, Ali belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui Ahmad Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Perlu dicatat bahwa SYL saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI antara tahun 2020-2023.
Baca juga: Kepolisian Amankan Pelaku Maling Spesial Pikap di Bogor