Polemik Ngabuburit di Bogor, Ratusan Gangster Remaja Ganggu Kamtibmas

JABAR EKSPRES – Peristiwa maraknya aksi sekelompok remaja yang berjumlah ratusan melakukan konvoi menggunakan motor tengah menjadi polemik baru di wilayah Kota Bogor.

Pasalnya, kegiatan yang dilancarkan di waktu menjelang waktu berbuka puasa atau dikenal dengan ajang ngabuburit tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya pengguna jalan.

Dilaporkan sudah dua kali peristiwa ratusan remaja diduga gengster terciduk langsung oleh jajaran Polresta Bogor Kota saat melakukan konvoi besar-besaran di wilayah jalan protokol dan langsung dibubarkan hingga dilakukan penahanan selama 1×24 jam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mencatat pihaknya mengamankan sebanyak 256 orang remaja dalam operasi pada Jumat (22/3) sore hingga malam.

Kelompok yang mengatasnamakan gengster ‘Alianso Bocimi’ tersebut ditangkap saat melakukan konvoi di Bogor Selatan dan sejumlah lokasi lainnya.

Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk didata dan ditindaklanjuti bersama pihak orangtua dan sekolah. Polisi juga turut menyita 98 motor dan sejumlah barang bukti seperti belasan bendera masing-masing kelompok, petasan, flare hingga alat setrum atau kejut listrik.

“Jadi kita mengamankan 256 remaja yang terdiri dari anak SMA dan SMK ada 132, terdiri dari 23 yang SMA, 55 SMK dan 44 SMP orang dan yang nonpelajar 124 orang,” ungkap Bismo kepada Jabar Ekspres dikutip Sabtu, 23 Maret 2024.

Bismo menjelaskan, gangster yang diamankan itu beralibi akan buka puasa bersama dan membagikan takjil. Namun nyatanya, anggota gangster ini tidak membawa takjil serta makanan untuk berbuka puasa, melainkan sejumlah alat yang dapat memicu provokasi keributan.

“Mereka malah membawa flare, petasan, serta alat kejut listrik dan ini yang tidak ada korelasinya sama kegiatan buka puasa atau bagi takjil. Ini yang harus kita antisipasi ya. Kita tidak boleh biarkan apakah harus menunggu korban, apakah harus jatuh korban dulu terjadi dulu dan lain sebagainya,” tegasnya.

Usai dilakukan pendataan, kepolisian mencatat, Aliansi Bocimi tersebut menaungi sedikitnya 31 kelompok atau geng di dalam dan luar Bogor.

Di antaranya, Surken Street, Kuartal, Smanlak, DS Street, Pangkalan Street, Kabupaten 10 Bogor, Bondes Group, Original Barat, Tim Silent, Bengkel, Ciomas Offender dan Bubulaks.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan