JABAR EKSPRES – Kesabaran member aplikasi Smart Wallet Indonesia sepertinya benar-benar sedang diuji. Setelah mengalami penangguhan penarikan selama 2 minggu, lalu berkali-kali diundur, kini masih harus bersabar lagi karena belum juga bisa melakukan pencairan.
Pihak Smart Wallet berulang kali memberikan pengumuman kepada para anggotanya, mengingat sudah banyak anggotanya yang melayangkan protes kepada para leader di setiap grup, perihal susahnya melakukan penarikan.
Baca juga : Info Terbaru Aplikasi Smart Wallet, WD Diundur 23 MAret 2024, Member: Gak Biasanya Sabtu Bisa WD
Dari info terbaru perkembangan aplikasi ini, diketahui bahwa janji dibukanya fitur penarikan pada tanggal 23 Maret 2024 hari ini, ternyata terbukti.
Anggota SW sudah bisa melakukan penarikan atau withdraw (WD). Dimana Aset setiap akun sudah bisa ditarik dengan nominal yang dibatasi. Hanya saja saldo belum bisa masuk ke rekening.
Hal ini oleh anggota dianggap wajar karena biasanya proses pencairan ke Bank memakan waktu delay hinga beberapa hari. Karenanya para anggota SW memilih untuk menunggu hingga hari senin, dimana Bank sudah buka kembali.
Baca juga : 8 Cara Mendapatkan Kembali Uang Depo dari Aplikasi Penghasil Uang Smart Wallet
Awalnya dibukanya fitur penarikan pada 23 Maret 2024 ini diprotes banyak anggota, karena bertepatan dengan hari Sabtu dimana semua perbankan tutup.
Namun rupanya kesabaran anggota SW masih harus diperpanjang, lantaran uangnya belum bisa dicairkan, malah ada beberapa anggota yang mengaku saldo tersebut kembali masuk ke aset di aplikasi dan bukan masuk ke rekening Bank.
Penangguhan dan penggunduran WD tersebut disebut oleh Smart Wallet karena proses pencatatan ke bursa efek London yang membutuhkan waktu panjang.
baca juga : Member Smart Wallet Mulai Kumpulkan Identitas Para Leader Untuk Dilaporkan Polisi
Namun dari rilis yang dikeluarkan oleh Financial Conduct Authority (FCA) Inggris atau otoritas keuangan di London menyebutkan bahwa Smart Wallet mempromosikan layanan yang tidak seizin mereka.
“Perusahaan ini mungkin menyediakan atau mempromosikan layanan atau produk keuangan tanpa izin kami. Anda harus menghindari berurusan dengan perusahaan ini dan waspada terhadap penipuan,” tulis rilis dari FCA tersebut.