Smart Wallet Terbukti Penipuan! Tidak Terdaftar di London Stock Exchange

JABAR EKSPRES – Para anggota aplikasi Smart Wallet sudah tidak bisa melakukan penarikan selama beberapa hari ini.

Sebelumnya para anggota Smart Wallet dijanjikan akan bisa melakukan penarikan pada tanggal 20 Maret 2023. Namun setelah tanggal 20 para angota masih belum dapat melakukan penarikan karena diundur hingga tanggal 23 Maret 2024.

Saat ini sudah memasuki tangal 23 Maret 2024 tetapi para anggota Smart Wallet masih belum dapat juga melakukan penarikan.

Mereka justru disuruh untuk melakukan deposit kembali oleh para mentor yang mengarahkan mereka.

Apakah benar jika deposit maka uang dapat kembali? Atau justru setelah deposit uang akan lenyap begitu saja? Mari kita bahas.

Baca juga: Member Smart Wallet Mengeluh, Aplikasi Error Tidak Bisa Menarik Uang!

Pada dasarnya aplikasi ini sudah bermasalah sejak awal berdirinya sehingga tidak aman untuk digunakan.

Mulai dari pencatutan nama, pencatutan logo, dan masih banyak lagi kebohongan dari aplikasi ini.

Selain itu Otoritas Jasa Keuangan telah menyatakan bahwa aplikasi ini tidak berizin alias ilegal dan telah membekukkan rekening yang berkaitan.

Bahkan Financial Conduct Authority (FAC) telah membantah jika Smartwallrtplus.com telah terdaftar di London Stock Exchange.

“This firm may be providing or promoting financial services or products without our permission. You should avoid dealing with this firm and beware of scams. Perusahaan ini mungkin menyediakan atau mempromosikan layanan atau produk keuangan tanpa izin kami. Anda harus menghindari berurusan dengan perusahaan ini dan waspadalah terhadap penipuan.” melansir dari laman resmi  FAC (23/3).

Dari sini kita bisa melihat kembali kebohongan yang telah digembor-gemborkan oleh pihak Smart Wallet.

Maka dari itu jika saat ini para mentor meminta dan menyuruh untuk melakukan deposit sebanyak $50 lebih baik hindari dan tidak melakukan hal tersebut.

Mengapa demikian? Sebab bukti-bukti nyata bahwa aplikasi ini menipu sudah jelas seperti yang kita sudah bahas sebelumnya.

Terlebih tidak ada kejelasan tentang legalitasnya sehingga sulit untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh para anggota.

Mereka dengan sengaja mengulur-ulur waktu penarikan karena mereka sudah tidak akan membayarkan lagi uang para anggotanya. Selain itu diundurnya penarikan uang membuat mereka leluasa untuk kabur melarikan diri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan