JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan Friday Car Free atau bebas kendaraan di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 22 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menyebut kebijakan dikeluarkan sebagai langkah sosialisasi penerapan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan dilakukan tahun ini di wilayah Bandung Raya.
“Jadi Bandung Raya itu akan ada BRT, sehingga saya minta kepada kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dicoba dulu,” ucap Bey.
BACA JUGA: PAD Pasar Kota Cimahi Meningkat, Digitalisasi Dukung Peningkatan Pendapatan
Sebagai pembuat kebijakan, Bey menambahkan, penerapan BRT harus diberikan contoh terlebih dahulu. Sehingga dengan dengan adanya cara ini, ia berharap, masyarakat mendapatkan gambaran saat beralih ke kendaraan umum.
“Artinya kita sebagai pembuat kebijakan itu harus nyoba dulu naik angkutan umumnya. Maka kita putuskan setiap Jum’at , bebas kendaraan (di Gedung Sate). Jadi ini kurang lebih ini (Friday Car Free) miniaturnya lah kalau mengharapakan masyarakat dari kendaraan pribadi pindah ke bis (kendaraan umun),” ucapnya.
Bey berharap dalam penerapan kebijakan ini, mayarakat dapat segera beralih ke kendaraan umum. ” Jadi nanti BRT ini saya tidak mau seperti program-program yang lalu seperti di kota bandung ini banyak halte yang tidak terpakai sehingga jangan sampai mubazir lagi. Jadi kita coba dulu di Gedung Sate ini setiap Jum’at dan nanti kalau ini sudah 1 – 2 bulan, kita terapkan lagi di dinas-dinas,” pungkasnya.
Dalam kebijakan Friday Car Free ini, Pemprov Jabar juga menyiapkan beberapa alternatif bagi pegawai di lingkungan Gedung Sate. Dimana berdasarkan Informasi yang didapat, para pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan sepeti Microbus, Shuttle, dan Bandung Tour On Bus (Bandros).