JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Kepastian mundurnya Ema ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Rizky Risgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3).
Rizky mengungkap alasan Ema menanggalkan jabatannya guna bisa fokus menghadapi perkara hukumnya.
“Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky.
BACA JUGA: 19 Kode Ojol The Game Hari Ini, 15 Maret 2024
Menurutnya, Ema juga sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ema Sumarna menjalani pemeriksaan oleh KPK selama lebih dari 4 jam pada Kamis (14/3).
Ketika selesai pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK, Ema terlihat irit bicara.
BACA JUGA: Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap soal adanya tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Meski demikian, Ali tidak merinci identitas yang dijadikan tersangka baru tersebut.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima tersangka baru termasuk Sekda Bandung Ema Sumarna.
BACA JUGA: Spoiler One Piece 1110: Penampakan Iblis Gorosei Menggemparkan Pertempuran di Pulau Egghead!
Selain Ema Sumarna, keempat tersangka lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.