JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengumumkan kebijakan baru terkait jam operasional pedagang kaki lima (PKL) selama malam takbiran.
Dia menyatakan bahwa selama malam takbiran, volume sampah biasanya meningkat, sehingga petugas kebersihan harus bekerja lebih keras.
Pemkot Bandung berharap agar seluruh komponen masyarakat, termasuk PKL, dapat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Lebaran.
Baca Juga:Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkes Buka Formasi di CPNS 2024, Cek DisiniDaftar HP Terbaik Harga Rp1 Jutaan untuk Hadiah Lebaran 2024
PKL hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan selama malam takbiran, dan aparat keamanan diminta untuk melakukan pengawasan guna memastikan ketaatan terhadap kebijakan ini.
