JABAR EKSPRES – Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diduga menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus Bandung Smart City. Ternyata kas dan harta bergerak Ema Sumarna meroket selama dua tahun terakhir.
Itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbandingannya adalah periode laporan 9 Maret 2023 dengan 28 Januari 2022.
Pada laporan 28 Januari 2022, Ema tercatat memiliki harta dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp58 juta. Dan kas setara kas sebesar Rp2,062 miliar.
Kekayaan lainnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,3 miliar. Terdiri 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung dan sebidang tanah warisan di Sumedang.
Lalu harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp439 juta. Terdiri dari motor, mobil Honda HRV RU1, dan Mobil Honda Jazz GK 5. Jika ditotal kekayaan Ema pada periode itu mencapai Rp5,8 miliar.
Sementara itu pada periode laporan 9 Maret 2023, harta berupa harta bergerak lainnya dan kas milik Ema meroket. Harta bergerak lainnya tercatat di angka Rp 207 juta. Sedangkan kas dan setara kas ada di angka Rp4,2 miliar.
Pada periode itu, harta berupa tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin milik Ema cenderung tetap. Jika ditotal harta kekayaan Ema pada periode itu mencapai Rp8,167 miliar.(son)