JABAR EKSPRES – Datangnya bulan Ramadan, berarti datang pulalah suatu sunnah yang harus dilaksanakan pada malam harinya. Yap, sunnah tersebut adalah shalat tarawih.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang biasanya dilaksanakan oleh ummat Islam di bulan Ramadan. Biasanya, shalat ini dilakukan dengan 11 rakaat (8 tarawih, 3 witir) atau 23 rakaat (20 tarawih, 3 witir).
Dalam pelaksanaannya, ibadah satu ini pasti akan selalu menjadi lampu utama pemberitaan. Pasti banyak yang mendengar, ada shalat tarawih ngebut di bagian Indonesia. Mereka melaksanakan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat, tetapi bisa selesai dalam 7 menit.
Nah, hal ini tentu saja mengundang tanda tanya, apakah shalat tarawihnya sah?
BACA JUGA: WASPADA! 28 Merek Kurma Ini Ternyata Milik Israel
Pandangan Islam terhadap Shalat Tarawih Ngebut
Sebagaimana diketahui, syarat wajib shalat ada 13. Salah satunya adalah thuma’ninah. Tuma’ninah adalah salah satu rukun shalat yang mana jika tidak dikerjakan, maka shalat yang dilaksanakan menjadi sia-sia. Hal ini tentu saja begitu fatal dalam pelaksanaan ibadah seorang hamba.
Namun, dalam pelaksanaannya, ada sebagian ummat Islam yang kadang masih belum melaksanakannya. Terlebih jika kita kembali menyorot shalat tarawih ngebut. Tentunya sangat bertentangan dengan rukun shalat yang ada.
BACA JUGA: Tips Budgeting Plan saat Ramadan Biar Ga Boncos
Dari Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah SAW. bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, rukuklah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’nînah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya!” (HR. Bukhari 757 dan Muslim 397)
Berdasarkan hadits tersebut, Rasulullah SAW. tentunya telah memberi peringatan orang yang melaksanakan shalat, namun tidak sempurna. Hendaklah seorang muslim melaksanakan bagian-bagian shalat dengan baik dan tenang (thuma’ninah) agar shalat yang dilaksanakan tidak sia-sia. (Fizh)