Daftar 101 Pinjol Legal OJK 2024 yang Aman Digunakan

JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengawasi 101 penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal di Indonesia.

Pada saat ini, OJK sedang menerapkan moratorium izin usaha, sehingga tidak ada penambahan penyelenggara pinjol legal baru yang diawasi oleh OJK.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan dan penerapan tata kelola seluruh pelaku usaha pinjol legal yang telah terdaftar di OJK. Dalam data terakhir OJK per 9 Oktober 2023, terdapat 101 fintech lending atau pinjol yang memiliki izin dari OJK.

Ciri-ciri pinjaman online legal

Pinjaman online legal memiliki beberapa ciri khusus untuk dikenali, seperti terdaftar di OJK, tidak menggunakan komunikasi melalui jalur pribadi, dan memiliki sertifikasi dari AFPI.

Mereka juga melakukan penapisan terhadap peminjam, memiliki bunga dan biaya yang transparan, serta memberikan layanan pengaduan kepada nasabah.

Jika seorang peminjam tidak dapat membayar tepat waktu selama 90 hari, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan tidak dapat meminjam dari platform fintech lain.

Pinjol legal juga hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada perangkat peminjam.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Di sisi lain, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran, dan mengajukan pinjaman dengan sangat mudah.

Mereka juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang bunga, biaya, dan denda. Selain itu, sering terjadi ancaman teror, dan intimidasi terhadap peminjam yang tidak dapat membayar.

Pinjol ilegal juga tidak memiliki layanan pengaduan, identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, serta sering meminta akses ke semua data pribadi di perangkat peminjam.

Untuk memeriksa legalitas sebuah perusahaan pinjol, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu melalui situs web OJK, menggunakan WhatsApp OJK, atau dengan menghubungi OJK melalui telepon atau email.

Baca juga: OJK Akan Tutup 16 Aplikasi Pinjol, Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah yang Gagal Bayar?

Daftar 101 Pinjol Legal OJK 2024

  • Amartha
  • Ammana
  • Alami
  • Akseleran
  • AdaKami
  • AwanTunai
  • AdaPundi
  • Avantee
  • Asetku
  • AdaModal
  • Aktivaku
  • BantuSaku
  • Batumbu
  • Boost
  • Crowdo
  • Cashcepat
  • Cicil
  • Crowde
  • Danamas
  • Danakini
  • Dumi
  • Danabijak
  • Dana merdeka
  • Duha Syariah
  • Danai.id
  • Dana Syariah
  • Dompet Kilat
  • DanaBagus
  • Danain
  • Doeku
  • DanaRupiah
  • Danacita
  • Ethis
  • Edufund
  • Esta
  • EasyCash
  • Finmas
  • FinPlus
  • Fintag
  • Gampang
  • Gradana
  • Gazwa.id
  • Gandeng Tangan
  • iGrow
  • Indofund.id
  • Iki Modal
  • Invoila
  • Ivoji
  • Indosaku
  • Investree
  • Julo
  • Jembatan Emas
  • Kapital
  • Kredit Pintar
  • KreditPro
  • KoinP2P
  • KlikUMKM
  • Kredit
  • KlikCair
  • KawanCicil
  • KrediFazz
  • Komunal
  • Lentera Dana Nusantara
  • Lahan Sikam
  • Maucash
  • Mekar
  • Modalku
  • Modal Nasional
  • Papitupi Syariah
  • Pohondana
  • PinjamanGO
  • Pinjam winwin
  • Pinjam Yuk
  • PinjamDuit
  • Pinjam Modal
  • Rupiah Cepat
  • Restock.id
  • Ringan
  • Samir
  • Singa
  • Sanders One Stop Solution
  • Samakita
  • Toko Modal
  • Taralite
  • TaniFund
  • UangMe
  • UTF-8
  • Uatas
  • Uku

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan