Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan

Baca juga : Hukum Melakukan Puasa Ramadhan Saat Masih Punya Utang Puasa yang Belum Lunas

4. Orang yang lanjut usia atau dalam keadaan sangat tua

Orang yang sudah tua, akan kehilangan banyak kekuatannya dan biasanya memiliki banyak penyakit sehingga diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayarnya dengan fidyah.

Dalilnya adalah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Allah SWT telah menegaskan bahwa wajib bagi orang yang sudah tua dan tidak mampu untuk berpuasa untuk memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkannya berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Wanita yang sedang haid atau nifas

Wanita Haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk puasa, dan bisa melanjutkan puasa setelah kembali suci.

Ini diatur dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kamu ketika kalian melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah ketika kalian melihat bulan (Syawal), dan jika salah seorang di antara kalian ada yang haid atau nifas, maka ia tidak wajib berpuasa dan wajib mengqadha (menggantinya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, berdasarkan dalil-dalil di atas, golongan-golongan tersebut diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Tinggalkan Balasan