JABAR EKSPRES – Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat menyoal finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pangan, pertanian, dan perikanan.
Perampungan Raperda ini diharapkan mampu menaungi segenap masalah menyoal pangan di Kota Bandung. Anggota Pansus 3, Folmer M Silalahi menuturkan, nantinya terdapat sistem guna ketahanan pangan yang bakal mengikuti struktur dan demografi di Kota Kembang.
Misal, menyoal pertanian pangan guna ketahanan pangan yang bakal menjadi tupoksi tambahan Dinas Pertanian Kota Bandung. Hal ini tentunya bakal disokong oleh dana APBD yang nilainya belum diketahui, guna pemenuhan sarana prasarana pendukung.
“Dengan adanya Raperda kali ini diharapkan juga mendapatkan sistem ketahanan pangan yang sesuai dengan karakter demografi dan geografinya Kota Bandung,” kata Folmer, Jumat (8/3).
BACA JUGA: Kasus Kematian Akibat DBD di Jabar Meningkat, Dokter Anak RSHS Bandung Ungkap Faktornya!
“Selain itu, agar, terciptanya pelayanan pangan yang optimal bagi warga Kota Bandung,” lanjutnya.
Terlebih, wacana ini pun telah disampaikan oleh pihak DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakni Dinas Pertanian, selaku stakeholder yang turut hadir pada rapat finalisasi raperda tersebut.
“Salah satu mitra yang hadir, pada rapat pembahasan tersebut adalah Dinas Pertanian Kota Bandung,” ungkapnya.
Dirinya berharap, selain menyempurnakan peraturan sebelumnya. Raperda ini diharapkan mampu menyelaraskan ketentuan peraturan perundangan menjadi lebih baik.
“Sehingga Raperda yang akan diajukan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Dam)