JABAR EKSPRES – Jika Anda berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, persiapkan diri Anda sejak sekarang karena pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka.
Pemerintah berencana merekrut sekitar 2,3 juta orang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi CPNS 2024 dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan dalam tiga periode, yaitu Maret, Juni, dan Agustus 2024. Setiap periode memiliki formasi dan persyaratan yang berbeda-beda. Rincian formasi dan jadwal pendaftaran dapat ditemukan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id atau situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga:Pangdam Tegaskan Upaya Pembebasan Sandera KKB Terus BerjalanStafsus Menlu Soroti Dilema Negara Berkembang dalam Konflik Global
Untuk mendaftar CPNS 2024 dan PPPK 2024, Anda harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Syarat tersebut mencakup kewarganegaraan Indonesia, tidak memiliki catatan pidana berat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dan sehat jasmani serta rohani.
Selain itu, lulusan terbaik atau cumlaude dan penyandang disabilitas memiliki syarat khusus tersendiri. Lulusan terbaik harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan memiliki predikat cumlaude. Penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Proses pendaftaran melibatkan pembuatan akun di situs SSCN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), pengisian biodata dan data pendidikan, pemilihan instansi dan jabatan yang diinginkan, pengunggahan dokumen-dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat, serta pencetakan kartu pendaftaran yang berisi kode registrasi dan nomor ujian.
