Program Ekonomi Biru, Menteri Kelautan dan Perikanan Nilai Bisa Jadi Solusi Jaga Ekosistem Pelestarian Alam

JABAR EKSPRES – Pemanfaatan sumber daya laut terus dilakukan pemerintah, dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi sekaligus konservasi, atau pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya mendorong pemanfaatan sumber daya laut dengan berinovasi lewat program Ekonomi Biru.

“Terdapat 5 inisiatif penerapan pada program ekonomi biru,” kata Sakti ketika ditemui Jabar Ekspres di Jatinangor, Sumedang pada Selasa (5/3).

BACA JUGA: BPS Cimahi Lakukan Survei Ketenagakerjaan dengan Metode Sampling Rutin Setiap Tahun

Dijelaskan, 5 inisiatif tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, tata kelola perikanan, meningkatkan kompetensi penyediaan protein laut, pengembangan budidaya berkelanjutan hingga pengelolaan pulau kecil serta gerakan kesadaran masyarakat menjaga laut.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu, merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP), nomor 21 tahun 2023, tentang Harga Acuan Ikan.

Kemudian Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 28 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Disamping itu mengacu juga pada Kepmen KP nomor 14 tahun 2021, tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.

Menurutnya, program ekonomi biru dapat menjadi strategi, untuk mendorong pemanfaatan potensi laut di Indonesia yang kaya akan hasil ikan hingga mineral, terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk perubahan iklim.

BACA JUGA: MAKI: Kejagung Punya Alasan Kuat untuk Tetapkan Budi Said Tersangka

Ketika disinggung terkait efektivitas konservasi lingkungan, Sakti mengaku telah menerapkan sejumlah upaya selain perluasan dalam pelestarian sumber daya alam khususnya lautan.

“Kita buat juga regulasi agar (lautan) tidak sembarangan dilintasi kapal, kemudian untuk pulau-pulau kecil dan pesisir kita lakukan pemantauan,” jelasnya.

Sakti menerangkan, supaya lautan Indonesia terbebas dari sampah plastik, pengawasan diklaim juga dilakukan secara digital, sehingga apabila ada potensi pengrusakan lingkungan baik di pulau kecil serta pesisir, dapat langsung terlaporkan dan bisa secepatnya ditindak lanjuti.

“Kebijakan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota yang akan segera mulai diterapkan di Indonesia,” terangnya.

Sakti melanjutkan, tujuannya agar tetap menjaga ekosistem laut dimana setiap periodik ada ikan-ikan tertentu, diperbolehkan untuk ditangkap sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan