JABAR EKSPRES – Pelaksanaan rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada tingkatan Kota Sukabumi sempat diwarnai aksi kericuhan, Senin 4 Maret 2024. Hal itu bermula ketika pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citamiang melakukan walk out atau keluar dari forum rapat pleno yang sedang berlangsung.
Sebelum para PPK Citamiang tersebut melakukan walk out akibat sejumlah saksi meminta koreksi terhadap hasil C1. Ini disebab ada dugaan kesalahan input data yang berada di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, KPU Kota Sukabumi meminta tanggapan terlebih dahulu kepada Bawaslu Kota Sukabumi terkait adanya rekomendasi membuka C1. Akan tetapi, PPK Citamiang memutuskan walk out.
BACA JUGA: 10 Partai Non Parlemen Tolak Hasil Rekapitulasi Surat Suara di Kabupaten Bandung
Tak berselang lama, sejumlah simpatisan salah satu partai politik masuk dan menerobos ke dalam ruang rapat pleno perhitungan suara tingkat Kota Sukabumi itu.
Dikonfirmasi pada Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak dihargai karena ada PPK yang walk out atau meninggalkan tempat pleno begitu saja.
“Kami merasa dilecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar. Kami meminta beberapa kelurahan yang kami duga (dengan penekanan), sekali lagi yang kami duga sesuatu berbeda dengan data yang kami miliki,” terang Aprianto.
BACA JUGA: Diduga Ada Kecurangan, Saksi 03 di Kota Sukabumi Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno dan Berita Acara
Dia merasa pihaknya tidak dihargai dengan sikap para PPK yang keluar ruangan saat sidang pleno masih berlangsung. Sebab, ia juga menilai jika sikap walk out tersebut tidak bisa menjelaskan siapa yang akan menjelaskan kejadian pada tingkat kecamatan.
“Kami merasa tersinggung. Kami merasa sebagai perwakilan dari parpol tidak dihargai. Lalu, untuk apa misalnya, ketika ini dilanjutkan tapi tidak ada PPK. Siapa yang bisa menjelaskan kejadian-kejadian yang ada di tiap kecamatan,” tegasnya.
Namun tak berlangsung lama, suasana yang sempat panas tersebut akhirnya bisa terkendali oleh pihak kepolisian. Pihak PPK Citamiang pun ikut kembali masuk dalam ruang rapat pleno rekapitulasi suara. (Mg9)