JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan rapat pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional di luar negeri.
Pada hari ketiga rapat ini, KPU menghadirkan dua panel untuk memudahkan proses rekapitulasi.
Baca juga : KPU Kota Bandung Klaim Akun Sirekap Sudah Stabil
Rapat tersebut berlangsung di lantai 2 dan halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/3/2024).
Panel A dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sementara panel B dipimpin oleh Komisioner KPU RI, Mochamad Afifuddin.
Panel A memulai rapatnya dengan membahas hasil penghitungan suara dari PPLN Jeddah, Arab Saudi, sementara panel B memulai dari Pretoria, Afrika Selatan.
Keputusan untuk mengadakan rapat dengan sistem dua panel ini telah diambil sejak hari kedua rapat, pada Kamis (29/2).
Meskipun demikian, keputusan ini mendapat kritikan dari saksi PDIP.
Salah satu saksi dari PDIP, Harli, mengungkapkan keberatannya terhadap sistem dua panel ini.
Menurutnya, hanya sedikit saksi dari PDIP yang bisa hadir dalam rapat tersebut.
Meskipun demikian, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa sistem dua panel dipilih untuk meningkatkan efektivitas proses rekapitulasi.
Baca juga : Polisi Tangkap Emak-Emak Pencuri Uang Rp60 Juta di Bandung
Dia juga menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan untuk dilaksanakan secara sah.
Meskipun demikian, Harli tetap menyatakan keberatannya dan menginginkan agar aspek teknis tidak dikaitkan dengan hak kedaulatan rakyat yang terwakili dalam proses rekapitulasi ini.