JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar menyayangkan penurunan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jabar. Temuan itu didapat dari hasil pengawasan melekat selama pelaksanaan PSL dan PSU.
Misalnya kejadian di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Di TPS 05 semestinya ada 224 pemilih tapi 32 pemilih tidak hadir dalam PSL. Lalu di TPS 06, tercatat dari 281 pemilih yang hadir hanya 246 pemilih.
Sementara di TPS 07, dari 278 pemilih ada 27 pemilih tidak hadir. Termasuk di TPS 60, dari 225 pemilih ada 49 pemilih tidak mencoblos.
BACA JUGA: Promo Sajajar: Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp140 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Kordiv Hukum Bawaslu Jabar Usep Zawari menyayangkan kondisi tersebut. “Prosedur sudah berjalan, tapi antusiasme menurun. Ini jadi evaluasi pemilu selanjutnya,” terangnya.
Kejadian serupa juga terjadi di TPS 11 Bojongnegara Kabupaten Cirebon. Di lokasi itu tercatat ada 282 pemilih, tapi hanya 167 orang saja yang menggunakan suaranya pada PSU itu. Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar warga merupakan buruh pabrik. Mereka pada Sabtu bekerja setengah hari dan baru pulang sekitar pukul 13.00. Itu bertepatan dengan penutupan TPS.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jabar Freddy turut menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya perusahaan terkait bisa lebih longgar memberi kesempatan kepada para karyawan untuk memilih.
BACA JUGA: Persib vs Persija, PT PBB Berlakukan Syarat Khusus Bagi Calon Penonton
Hal itu juga mengikuti ketentuan pada Pasal 510 UU Pemilu. Pihak yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya bisa disanksi. “Mestinya tidak ada alasan bagi perusahaan tidak memberi izin karyawan mencoblos,” tukasnya.(son)