JABAR EKSPRES – Juita (18) gadis asal kampung Bojonggaling Rt4/Rw2, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, harus menelan pil pahit setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.
Juita saat itu bekerja di sebuah pabrik produsen makanan yang beralamat di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dia bekerja seperti biasa, namun musibah itu datang tanpa Juita sadari. Gadis cantik itu harus menerima kenyataan karena tangan kanannya harus diamputasi akibat kecelakaan kerja yang dialaminya pada Selasa (13/2) lalu.
BACA JUGA: Sum 41 Rilis Single Baru ‘Waiting On A Twist Of Fate’ Sebagai Bagian Dari Album Ganda Heaven x Hell
Camat Bojonggenteng, Lesto Rosadi, mengatakan insiden tersebut sebelumnya tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan, sehingga pada Senin (19/2) lalu, pihaknya melakukan pengecekan terhadap korban di perusahaan tersebut.
“Setelah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja kini korban dalam keadaan sehat, dan korban telah pulang ke rumahnya,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.
Lesto juga mengungkapkan bahwa kabarnya pihak perusahaan bersedia untuk bertanggung jawab atas insiden yang menimpa gadis muda tersebut.
Pihak Perusahaan Siap Tanggung Jawab
Chief Security PT ADJ, Ari Agustian, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan laporan soal kecelakaan kerja yang menimpa karyawannya.
Ia menyatakan bahwa lambatnya informasi tersebut karena berbarengan dengan hari libur pada moment pemilu 2024, serta memfokuskan pada penangan korban.
BACA JUGA: The Boys Season 4 Akan Tayang Mulai 13 Juni 2024: Plot dan Jadwal Penayangan Terungkap
Menurutnya sesaat setelah kecelakaan kerja yang menimpa Juita, pihaknya langsung membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
“Saat kejadian kami langsung bawa korban ke RS, Hari ini kondisi korban alhamdulillah sudah membaik dan sudah tiba di kediamannya. Kami (juga) meminta maaf atas keterlambatan laporan ke pihak Forkopimcam Bojonggenteng,” tuturnya.
Ari melanjutkan, saat ini perusahaan telah berkomitmen untuk penanganan dan penanggulangan terhadap korban, bahkan telah dibuatkan surat pernyataan antara kedua belah pihak.
“Surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT ADJ Byoungsun Bae, bersama korban bernama Juwita sebagai Staff Operator Produksi,” tutupnya. (Mg9).