“Sudah diundang beberapa kali tetapi tidak datang. Banyak janji-janji. Tetap kita harus proaktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Banjar Agus Harianto, menyarankan tidak hanya konsultasi usan kontrak saja. Melainkan harus membahas langkah melakukan gugatan terhadap pihak investor yang tak komitmen dan dianggap telah merugikan pemerintah.
“Konsultasi ke kejaksaan, langkah lebih strategis lagi, bukan hanya konsekuensi tetapi pemkot melakukan gugatan ke investor. Jadi investor datang kesini tidak main main,” kata Agus Harianto.
Baca Juga:Menyoal Kelangkaan dan Melejitnya Harga Beras, Pemkot Bandung Gelar Operasi PasarMinggu Ketiga Februari, Beberapa Komoditas Pangan Mulai Meroket
Agus menilai ada indikasi yang tidak meyakinkan dari pihak investor. Sebab sampai dengan saat ini tak ada progres yang berarti dari pengelolaan Banjar Water Park yang menjadi aset besar milik Pemkot. (CEP)
