JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang digunakan selama masa kampanye Pemilu 2024 di sejumlah wilayah Sumedang, Minggu 11 Februari 2024.
“Sebelumnya kami apel bersama di PPS terkait Gerakan Sumedang Bebas APK. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak Pj Bupati, hari ini mulai dilakukan penertiban APK secara serempak di Kabupaten Sumedang,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, dilansir dari Pemkab Sumedang.
Menurutnya, penertiban APK Pemilu 2024 ini seharusnya dilaksanakan oleh para peserta Pemilu. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada para peserta untuk menertibkan APK miliknya secara mandiri pada masa tenang ini.
BACA JUGA: Jelang Hari Pencoblosan, 39 Ribu lebih APK di Jabar Berhasil Ditertibkan
“Prioritas utama adalah oleh peserta pemilu, kami bersama pemerintah bersama Bawaslu, KPU, dan jajaran terkait sifatnya hanya membantu dalam pelaksanaan,” ungkapnya.
Namun, jika para peserta Pemilu 2024 tidak melaksanakan secara mandiri, Satpol PP Kabupaten Sumedang akan turun tangan untuk melakukan penertiban.
“Kami bersama-sama tim akan melakukan penertiban. Di tingkat kecamatan dipimpin oleh camat, Kasi Tibumtanmas, Panwascam, PKD,” bebernya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk lebih memperhatikan APK miliknya. Jangan hanya sebatas memasang APK saja.
“Untuk itu kami minta bersama-sama bahu membahu menyelesaikan, membersihkan, supaya Sumedang bebas dari APK dan bahan kampanye,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Polisi Sita Puluhan Botol Miras