JABAR EKSPRES – Proses tahapan masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, tinggal menyisakan hari terakhir yakni sampai 10 Februari 2024.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengingatkan, agar para peserta Pemilu serta setiap partai politik (Parpol) dapat memanfaatkan sisa waktu masa kampanye yang akan berakhir besok.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi, Muhammad Husni Rijal mengatakan, jika saja di wilayah Cileunyi muncul kampanye tambahan saat masa tenang, maka pihaknya akan tegas dan tak ada toleransi untuk melakukan penindakan.
“Masa kampanye pemilu serentak yang dimulai 28 November 2023 lalu akan berakhir besok. Masa tenang dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari sebelum pelaksanaan Pemilu di 14 Februari 2024,” kata Rijal, Jumat (9/2).
Menurutnya, dengan adanya tahapan kampanye, para peserta pemilu dan parpol harus bisa dimanfaatkan sesuai aturan, supaya ketika memasuki masa tenang tidak lagi berupaya menarik hati masyarakat alias berkampanye.
BACA JUGA: Gibran Salami Relawan di Konser Musik Kopi Pagi di Stadion Jalak Harupat
Rijal menerangkan, siapa pun yang menggelar kampanye tambahan saat masa tenang, merupakan pelanggaran aturan pemilu, termasuk politik uang.
“Tak ada toleransi. Kita akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
Diungkapkan Rijal, untuk wilayah Kecamatan Cileunyi dengan 6 desa di dalamnya, jelang Pemilu 14 Februari 2024 ini, dinilai sejak masa kampanye relatif aman dan lancar.
“Termasuk soal pergeseran atau distribusi logistik Pemilu dari gudang KPU Kabupaten Bandung, ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cileunyi di Jalan Panyawungan aman dan lancar,” ungkapnya.
Rijal menyampaikan, terkait pengawasan distribusi logistik Pemilu, pihaknya bekerjasama dengan Polri, TNI dan Satpol PP.
“Kami terus mengawasi ketat distribusi logistik Pemilu, berkoordinasi juga dengan PPK. Alhamdulillah terkendali dan kondusif,” tukasnya.
BACA JUGA: Meriah! Semarak Parade ‘Year Of Dragon’ Imlek 2024 di Taman Safari Bogor
Hak Pencoblosan Bagi Pemilih
Sementara itu, terkait unggahan atau informasi dari situs web cekdptonline.kpu.go.id, soal daftar pemilih tetap (DPT), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cinunuk, Syamsul Anwar berujar, mengatakan itu untuk mengecek para pemilih terdaftar atau tidaknya di DPT.