JABAR EKSRPES – Didalam Islam, puasa sunah merupakan salah satu ibadah yang diutamakan. Hal ini karena puasa sunah memiliki keistimewaan tersendiri, yakni datangnya pahala yang langsung dari Allah.
Selain itu, godaan puasa sunah juga lebih besar dibanding puasa wajib, yakni harus bisa menahan nafsu disaat orang lain bisa leluasa menikmati makanan dan mengumbar hawa nafsunya.
Baca juga : Niat Puasa Ganti Qadha Ramadhan: Arab, Latin dan Terjemah di Bulan Rajab
Puasa merupakan bentuk ibadah penahanan diri dari makan, minum, dan tindakan tertentu selama periode tertentu sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Berikut ada beberapa jenis-jenis puasa sunah dalam Islam, yang memiliki pahala besar.
1. Puasa Daud
Disebut puasa Daud karena puasa ini diajarkan oleh Nabi Daud AS. Adapun pelaksanaannya berselang satu hari puasa dan satu hari tidak.
Dam sebuah Hadits disebutkan :
“Puasa itu adalah perisai (pelindung), maka hendaklah salah seorang di antara kalian tidak berkata kotor dan tidak melakukan pekerjaan yang bodoh, dan jika seseorang memanggilnya atau memusuhi dia, maka hendaklah ia berkata, ‘Aku sedang berpuasa’.” (Hadits riwayat Muslim)
2. Puasa Senin-Kamis
Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai puasa yang paling dicintai oleh Allah setelah puasa Ramadhan. Puasa ini membersihkan dosa-dosa kecil.
Sesuai namanya puasa ini dilakukan pada hari Senin dan Kamis.
3. Puasa Ayyamul Bidh
Merupakan puasa yang dilakukan tiga hari dipertengahan bulan, yakni pada tanggal 13, 14, 15.
Dikatakan bahwa Allah mencatat amal kebaikan sepanjang tahun dan menghapus dosa pada tiga hari ini.
Terdapat penjelasan dalam salah satu hadits :
“Tidaklah seseorang itu berpuasa pada hari ketiga belas, hari keempat belas, dan hari kelima belas bulan (hijriyah), kecuali akan tercatat baginya pahala satu tahun puasa penuh.” (Hadis riwayat Abu Dawud)
4. Puasa Syawal
Puasa sunah yang dilakukan di bulan Syawal selama Enam Hari setelah Idul Fitri.
Menunaikan puasa Syawal dianggap seperti berpuasa sepanjang tahun.
Dijelaskan dalam haidts:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian (menyambung) enam hari pada bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (Hadis riwayat Muslim)