Kesempatan Meng-Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Begini Bacaan Niatnya

JABAR EKSPRES – Bulan Rajab menjadi salah satu bulan Haram atau bulan mulia yang posisinya dua bulan sebelum bulan Ramadhan. Karenanya banyak yang memanfaatkannya untuk Meng-qadha puasa Ramadhan di bulan ini.

Hal ini karena adanya banyak dalil yang menyebutkan banyak keutamaan saat menjalankan puasa di bulan Rajab.
Sehingga sekalian dimanfaatkan untuk Meng-qadha puasa Ramadhan.

Terlebih lagi ada dalil yang menyebutkan bahwa menjalankan puasa di bulan Rajab bisa dilakukan secara bersamaan dengan puasa sunnah lain, bahkan akan mendapatkan dua pahala yang berbeda sesuai dengan niat puasanya.

Baca juga : Rahasia Mulianya Bulan Rajab

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang puasa sunnah di bulan Rajab.

Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar, sabda Nabi Muhammad SAW, “Bulan Syaban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan orang.”

Mengutip buku Membongkar Kejumudan: Menjawab Tuduhan-Tuduhan Salafi Wahabi oleh A. Shihabuddin dijelaskan hadits ini secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunahkan berpuasa.

Masih menurut Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur Al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tidak ada hadits yang kuat yang menyatakan kesunnahan puasa Rajab secara khusus.

Namun demikian, sesuai pendapat Al Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunnahkan puasa di dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum itu cukup menjadi hujjah atau landasan.

Selain itu, tidak ada juga dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab. Dengan demikian, puasa di bulan Rajab hukumnya mubah atau diperbolehkan berdasarkan hadits sahih.

Baca juga : Mulai Besok, ini Bacaan Niat Puasa Rajab, dan Keutamaannya

Meski begitu banyak yang menjalankan puasa di bulan Rajab, dengan niat meng-qadha puasa ramadhan yang berlum terbayar.

Seperti saat berhalangan, misalnya saat wanita haid, saat sakit atau karena sebab lain yang diperbolehkan, untung tidak puasa dan enggantinya di hari lain setelah Ramadhan.

Hal ini karena puasa Ramadhan hukumnya wajib, sehingga tetap harus dibayar dibulan lain, dan banyak yang memilih membayar dibulan Rajab karena besarnya pahala dibulan ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan