Mengungkap Penipuan Smart Wallet, Website Palsu yang Terbukti Hoax

JABAR EKSPRES – Pada kesempatan kali ini, kita akan kembali membahas fenomena Smart Wallet. Saya akan mengungkapkan secara rinci penipuan yang terkandung dalam aplikasi Smart Wallet.

Mari kita simak bersama agar tidak tersesat dalam informasi. Sebelum memasuki pembahasan utama, saya ingin klarifikasi bahwa tujuan artikel ini bukan untuk iri atau dengki, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap teman-teman pengguna Smart Wallet. Saya tidak ingin melihat banyak korban jatuh pada penipuan aplikasi ini.

Pertama-tama, mari kita lihat dari sisi websitenya ternyata, website-nya merupakan website palsu yang sudah terbukti melakukan perubahan nama.

Baca juga : Benarkah Aplikasi PLN Nusantara Renables Penghasil Uang? Ini Faktanya

Sebagai contoh, SmartWalletrt.com telah mengganti nama website-nya menjadi smartwal rtx.com. Perubahan ini menunjukkan tindakan tipu-tipu yang perlu diwaspadai oleh para member Smart Wallet.

Selain itu, klaim tahun berdiri aplikasi penipuan ini juga perlu kita tinjau lebih mendalam. Meskipun aplikasi ini mengklaim telah berdiri sejak tahun 2020, namun setelah penelitian lebih lanjut, terungkap bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Postingan pertama di telegram Smart Wallet baru muncul pada bulan Juni 2023, sehingga klaim tahun berdiri 2020 dapat dipastikan sebagai bagian dari upaya penipuan.

Kerja sama dengan Bank DBS juga menjadi focus yang patut dicurigai. Smart Wallet mengklaim bekerja sama dengan bank tersebut untuk mengeluarkan kartu kredit.

Namun, konfirmasi langsung dari Bank DBS menyatakan bahwa tidak ada kolaborasi atau kemitraan dengan Smart Wallet. Ini membuktikan bahwa klaim tersebut hanyalah taktik penipuan semata.

Lebih lanjut, ada upaya penipuan terkait dengan koin SMC (Smart coin). Para member akan diarahkan untuk membeli koin ini, yang ternyata hanya akan menjadi koin sampah yang tidak memiliki nilai di pasar aset kripto. Saya menyarankan agar tidak tergoda untuk membeli koin ini guna menghindari penyesalan di kemudian hari.

Tentang izin, aplikasi ini juga mengklaim telah memperoleh izin dari OJK atau BPT. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, tidak terdapat transaksi aset kripto di aplikasi ini, sehingga keberadaan izin OJK perlu jadi pertanyaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan