JABAR EKSPRES – Ribuan pedagang Pasar Baru Bandung yang tergabung kedalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, hari ini Kamis, 1 Februari 2024 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bandung, tepatnya di Jalan Wastukancana.
Ribuan pedagang yang didominasi oleh ibu-ibu ini, menuntut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung salah satunya berkaitan dengan biaya sewa kios.
“Kami menuntut perpanjangan dua tahun tanpa syarat, kedua evaluasi kerjasama Perumda dengan PT DAM, ke-tiga pemutihan service charge di saat Covid-19 dua tahun kemarin. Jadi kompensasi dari Covid-19,” ujar Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Kurnia saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA: TKD Amin Jabar Rapatkan Relawan untuk Amankan Suara saat Pungut Hitung
Kurnia menambahkan para pedagang juga meminta Pemkot Bandung untuk segera mengevalusi kepada pihak yang saat ini mengelola Pasar Baru Bandung. Hal itu dilakukan sebab pihak nya menilai, sampai saat ini tidak ada yang dirasakan oleh para pedagang dari pihak pengelola
“Yang dirasakan selama ini sama kami (pedagang Pasar Baru) hanya ada kezaliman dari pihak pengelola, mereka sangat arogan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pasar Baru Bandung yang sebelumnya dikelola langsung oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara, kini resmi diambil alih oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) setelah memenangkan proses lelang yang hanya memunculkan satu nama.
Sehingga sejak tahun 2021 lalu perusahaan milik Iwan Bule dan TB Hasanuddin tersebut langsung menandatangani perjanjian kerjasama, dan pada saat itu juga seluruh kegiatan operasional dan promosi menjadi tanggung jawab penuh PT DSMJ.