“BPJS hanya sebagai penyelenggara saja sesuai dengan aturan, kalau aturan nya keluar kita eksekusi, kalau belum petunjuknya kita tetap dengan aturan saja,” tandasnya. (Mong)
Segmen Peserta dan Penjelasan Aturan Pembayaran Tunggakan, Ini Proses Mengaktifkannya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News