“Perlindungan terhadap saksi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu masih dianggap lemah,” imbuhnya.
Hal itu, ujar Neni, terbukti dengan adanya tekanan dan intimidasi terhadap para pelapor tentang adanya pelanggaran Pemilu.
“Termasuk pelaporan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. Padahal pada kenyataanya permasalahan-permasalahan itu nyata adanya,” ujarnya.
Neni memaparkan, masyarakat pun seharusnya tidak hanya berpartisipasi Pemilu dengan cara hanya datang ke lokasi pemungutas suara lalu mencoblos pilihan.
Akan tetapi, seharusnya masyarakat juga berani melaporkan apabila ada pelanggaran saat proses Pemilu ini berlangsung.
“Jangan takut bila ditekan atau diintimidasi, namun harus mau mengawal proses pemilu untuk berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Bas)