Panwaslu Kecamatan Cimanggung Akui, Distribusi Logistik Jadi Hal Krusial Dalam Pengawasan Pemilu

Ajang menuturkan, surat suara memiliki peran sentral dalam menjaga integritas dan keabsahan hasil Pemilu.

Karenannya, dia mengaku bahwa pihaknya sangat siap untuk melakukan pengawalan, agar kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dapat ditiadakan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

“Dalam tahapan logistik, perlu disosialisasikan potensi dugaan pelanggaran logistik, dengan ancamannya Pidana. Tindak Pidana tahapan logistik antara lain, menetapkan jumlah surat suara yang dicetak melebihi jumlah yang ditentukan, aturan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Pasal 514,” tutur Ajang.

Kemudian, mencetak surat suara melebihi jumlah yang di tetapkan oleh KPU untuk kepentingan tertentu, merujuk aturan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, pasal 529.

“Lalu tidak menjaga kerahasiaan, keamanan dan ketentuan surat suara, itu ada tertuang atuan di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 530,” pungkas Ajang. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan