“Sebelumnya, penyelesaian sengketa antara peserta pemilu terkait pemasangan APK spanduk di wilayah Kelurahan Cibeureum telah berhasil kami lakukan. Pada akhir Desember 2023, penanganan sengketa terkait pemasangan APK stiker di wilayah Kelurahan Utama juga kami selesaikan, sebagaimana diinformasikan dalam press release sebelumnya,” pungkas Rd. Endar. (Mong)
Panwascam Cimahi Selatan Ungkap 72 LHP Selama Masa Kampanye
