Marcella Zalianty Mendorong Kemajuan Industri Film Indonesia Melalui Perubahan Regulasi dan Kesatuan Visi

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI ’56), Marcella Zalianty, mengemukakan beberapa aspek penting yang harus diperbaiki guna meningkatkan kemajuan industri film Indonesia. Dalam pembicaraannya, Marcella menyoroti regulasi yang perlu mendukung lebih banyak hak bagi para aktor. Menurutnya, revisi segera terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman diperlukan untuk mencapai hal ini.

“Pemerintah perlu segera merevisi Undang-Undang Perfilman yang masih belum tuntas. Kita juga butuh Peraturan Menteri untuk perfilman dan pengakuan status aktor sebagai profesi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Marcella Zalianty dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com.

Dalam konteks ini, PARFI ’56 berharap adanya langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk mengakui peran penting aktor dalam industri film. Marcella menekankan perlunya dorongan revisi terhadap undang-undang yang mengatur perfilman dan pengakuan resmi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Namun, Marcella juga menyoroti fakta bahwa proses revisi Undang-Undang Film belum sepenuhnya terselesaikan dan perlu didorong lebih lanjut. “Kita juga harus punya Peraturan Menteri (Permen)… Kemudian, dari situ di Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri mesti jelas posisi aktor sebagai profesional dan juga turunannya,” tambahnya.

Pengurus PARFI ’56 di bawah kepemimpinan Marcella Zalianty berkomitmen untuk mendalami isu-isu tersebut, mengingat pengakuan pemerintah memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek dalam profesi aktor. Aspek-aspek tersebut mencakup standarisasi kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan aktor.

Dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas aktor, Marcella juga membahas potensi sertifikasi sebagai langkah positif. Namun, menurutnya, sertifikasi ini hanya akan bermanfaat jika ada komitmen bersama dari industri, asosiasi, dan pemerintah.

“Sertifikasi [itu] penting, tetapi menjadi tidak berguna kalau tidak digunakan. Hanya sekadar menjadi identitas, kayak kartu,” ungkap Marcella. Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara industri film, asosiasi, dan pemerintah harus terjalin untuk memastikan efektivitas sertifikasi.

Marcella Zalianty menyoroti bahwa perubahan yang dibutuhkan tidak hanya sebatas regulasi dan pengakuan profesi aktor, tetapi juga terkait dengan arah industri perfilman secara keseluruhan. Ia percaya bahwa industri ini dapat tumbuh lebih cepat jika memiliki tujuan bersama yang jelas.

“Kita harus punya roadmap. Kita harus punya tujuan yang sama, sehingga ketika mendorong kebijakan atau apa pun itu, kita mendorongnya bersama,” papar Marcella. Ia berharap bahwa tujuan bersama ini dapat menjadi panduan bagi semua pelaku industri, termasuk asosiasi profesi film lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan