Polda Jabar akan Tindak Masyarakat yang Ikut Konvoi Kampanye dengan Knalpot Brong

JABAR EKSPRES  – Kepolisan Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan akan menindak kepada masyakarat yang ikut konvoi kampanye dengan menggunakan knalpot bising atau brong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku hal tersebut dilakukan, agar terciptanya kemana dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kondusifitas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar,” ujarnya di Bandung, Sabtu (27/1).

Ibrahim menambahkan, saat ini jajarannya terus melakukan upaya penindakan dengan cara preventif, preemtif, hingga penegakan hukum. Oleh karenanya, di masa kampanye Pemilu 2024 ini, ia berharap masyarkat khususnya yang mengikuti konvoi dapat mematuhi aturan terikat dengan penggunaan knalpot brong.

“Jadi artinya para kontestan dan parpol yang ikut serta mendukung kegiatan ini, untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (saat konvoi). Ini dilakukan dalam rangka kenyamanan dan ketertiban saat pelaksanaan kampanye,” ucapnya

Selain itu, Ibrahim juga menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh masyarkat khususunya yang mengikuti konvoi kampanye. “Jajaran Polda Jabar menekankan pentingnya kesadaran berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya

“Maka dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.” pungkasnya

(San).

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan