KAMMI Laporkan Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye di TV Nasional oleh 3 Capres

JABAR EKSPRES  – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat ikut andil dalam perhelatan pemilihan umum (pemilu) 2024. Salah satunya dengan menjadi pemantau pemilu.

Upaya pemantauan itu juga membuahkan hasil. Salah satunya mencium aroma dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan ketiga Capres Cawapres.

Melalui Lembaga Pemantau Pemilu KAMMI Jabar, aroma dugaan pelanggaran itu juga telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, Jumat (26/01). “Ini kami melapor dugaan pelanggaran iklan kampanye di media elektronik,” kata Ketua LPP KAMMI Jabar Yusron Hidayat, Jumat (26/01) petang.

BACA JUGA: Kaesang ke Bandung, Sapa Jamaah Salawat Kemenangan Prabowo Gibran

Yusron menguraikan, temuan yang dimaksud berkaitan dengan iklan kampanye yang tayang di luar jadwal yang telah ditentukan KPU. “Ini di televisi nasional. Yang juga beredar di wilayah Jabar,” tuturnya.

LPP KAMMI tentunya juga tidak datang dengan tangan kosong. Tapi sejumlah bukti juga ikut diserahkan dalam laporan itu. Di antaranya video rekaman terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye tersebut.

Selain ketiga capres, dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dimaksud juga berhubungan dengan 10 partai politik.
Yusron berharap laporan yang telah disampaikan itu bisa ditindaklanjuti dengan cermat. Sehingga pelanggaran yang ada tidak terulang.

LPP KAMMI juga bakal terus memantau jalannya pemilu 2024 ini. Tujuannya agar pemilu berjalan dengan kaidah sebagaimana mestinya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan